Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
“Saya dan beberapa kawan-kawan mengapresiasi apa yang direncanakan Pak Kapolri. Dan ini, juga kebijakan pemerintah, kami ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara,” kata Novel Baswedan, Senin (11/10/2021).
Sejauh ini, kata dia, rencana tersebut masih dimatangkan pihak Polri maupun instansi terkait lainnya. Dia pun tak menolak rencana perekrutan ASN tersebut apabila sumber daya dari 57 mantan pegawai KPK lainnya masih dibutuhakan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, kami juga ingin melihat nanti rencananya seperti apa, apabila kami memiliki peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk negara,” bebernya.
Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK diberhentikan pada 30 September 2021 lalu. Novel merupakan salah satu dari 57 mantan pegawai tersebut. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com