oleh

Menpora Patikan Bahwa WADA Pahami Kondisi Olahraga di Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memahami kondisi olahraga di Indonesia. Hal ini dikatakannya menyusul teguran yang dilayangkan WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait implementasi program uji doping yang efektif.

Zainudin mengatakan, WADA merespons positif surat yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas teguran tersebut. Dia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kehilangan hak-haknya di ajang olahraga internasional dan masih bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.

Menurut dia, WADA juga akan menunggu sample uji doping di PON Papua sehingga ambang batas minimal sample pengujian (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.

Baca Juga  Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi SMSI Rawat Geopark Kaldera Toba

“Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia,”

“Mereka berharap dari PON ini sampel-sampel kita sesuai TDP kita tahun 2021,” kata Zainudin dalam laman Kemenpora yang dikutip Minggu.

Zainudin menuturkan bahwa sampel tersebut akan diawasi melalui Agensi Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.

Baca Juga  Kunjungan Kerja ke Sumbar, Wagub Cok Ace Disambut Wagub Audy Joinaldy

Pengiriman sampel akan dikirim ke laboratorium di Qatar karena Indonesia belum memiliki laboratorium yang terakreditasi dan terstandar internasional.

Zainudin pun meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir lagi terkait berbagai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Ia menyakini bahwa ajang internasional yang telah dijadwalkan digelar di Indonesia, termasuk MotoGP Mandalika bakal tetap berjalan.

Sebelumnya, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional hingga statusnya dipulihkan kembali.

Baca Juga  Aparat Diharapkan Bijaksana dalam Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya. Selain itu, Indonesia terancam tidak tampil dengan bendera Merah Mutih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multievent internasional.

Selain Indonesia, teguran serupa juga disampaikan WADA kepada Korea Utara dan Thailand. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

 

News Feed