oleh

Tingkat Inflasi Pada Juli 2021 Sebesar 0,08%

-Headline-17 views

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juli 2021, terjadi inflasi sebesar 0,08% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,54.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2021 sebesar 0,81% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,52%.

Komponen inti pada Juli 2021 mengalami inflasi sebesar 0,07%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2021 sebesar 0,82% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,40%.

Baca Juga  Ny Putri Koster Ajak Lestarikan Kain Tenun Endek Bali

Dari 90 kota IHK, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51% dengan IHK sebesar 108,33 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 107,10. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60% dengan IHK sebesar 109,89 dan terendah terjadi di Maumere dan Samarinda masing-masing sebesar 0,01% dengan IHK masing-masing sebesar 106,65 dan 105,69.

Baca Juga  Agar masyarakat Dapat Merasakan Manfaat Dari Posyankumhamdes, Kanwil Kemenkumham Bali Selenggarakan Rapat Membahas Kendala di Lapangan

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,15%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11%; kelompok kesehatan sebesar 0,24%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05%; kelompok pendidikan sebesar 0,18%; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,05%.

Baca Juga  Hasil Sensus Penduduk 2020 di Gelar Secara Virtual

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,01% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07%. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed