oleh

Kemenkum Bali Rancangkute ke Kerja Denmark Untuk Perkuat Manajemen Intelektual

BALI.SIN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melakukan koordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait persiapan penugasan sebagai salah satu anggota delegasi Kementerian Hukum RI dalam kunjungan ke Denmark, Senin (31/8).

Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan penugasan Eem Nurmanah dalam kunjungan delegasi ke Denmark dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).

Dalam koordinasi tersebut, Eem menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan penugasan serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Penugasan ini merupakan kesempatan strategis untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai pengelolaan kekayaan intelektual yang diterapkan di Denmark.

Baca Juga  Waspada Terhadap Penipuan Catut Nama KPK di Kalimantan

Selama berada di Denmark, delegasi dijadwalkan mengikuti sejumlah sesi bersama para ahli dan spesialis dari DKPTO. Berbagai topik akan menjadi bagian dari pembahasan, antara lain pengelolaan kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran publik, paten dan merek, serta koordinasi dalam penegakan kekayaan intelektual.

Pertukaran pengetahuan tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru mengenai peran strategis kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Kemenag siap fasilitasi Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI memberikan arahan agar pelaksanaan penugasan dapat diikuti secara optimal dengan memanfaatkan setiap agenda sebagai sarana memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kunjungan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan delegasi, tetapi dapat menjadi bahan pembelajaran yang diterapkan sesuai kebutuhan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah.

“Kami siap mengikuti seluruh rangkaian penugasan dan menindaklanjuti arahan yang diberikan. Pengalaman yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Bali,” ujar Eem.

Baca Juga  Paradigma Baru Advokat Indonesia Abad ke-21 dan Transformasi Profesi Hukum Indonesia

Sebagai bagian dari persiapan administratif kunjungan, setelah melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Eem melanjutkan kegiatan dengan pelaksanaan foto biometrik paspor sebagai salah satu kelengkapan dokumen perjalanan.

Melalui penugasan tersebut, Kementerian Hukum Bali diharapkan dapat memperoleh wawasan dan praktik baik yang dapat mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, sekaligus mendorong layanan Kekayaan Intelektual yang semakin berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan global.

News Feed