oleh

Libur Panjang, Go Wet Waterpark Bekasi Lakukan Prokes Ketat

Bekasi, Tempat wisata air di Go Wet Waterpark Grand Wisata Kaupaten Bekasi ini memiliki prosedur keersihan (prokes) yang ketat. Memang Pemerintah Kaupaten Bekasi (Pemka) masih menerapkan pematasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pengelola wisata juga memberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung dewasa. Hanya pengunjung yang memiliki kode hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata ini.

Baca Juga  Peringatan Benana Alam di Bogor

“Masuk melalui aplikasi PeduliLindungi, cek suhu badan, pengunjung dibatasi. Saya lihat cukup ketat penerapan prokes di sini,” kata salah seorang pengunjung, YM Panjaitan (40), Senin (28/2/2022) dilansir beritasatu.com.

Dia mengatakan, di dalam lokasi berenang, pengunjung yang hadir tidak terlalu padat, masih bisa menjaga jarak walaupun masker dilepas saat berenang.

“Anak-anak merasa aman dan nyaman berenang di sini, karena ada pembatasan jumlah pengunjung,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Prabowo Menang di Bekasi karena Rakyat, Tolong Jaga Kepercayaan Itu

Jam operasional mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan tiket masuk Rp 75.000 per orang. Penjaga kolam renang tetap berjaga di setiap sudut kolam meskipun ada pembatasan pengunjung.

Pengunjung dapat makan siang di lokasi dengan pilihan menu yang lumayan banyak. Beragam wahana asyik seperti Go! Twist, wahana ini berbentuk water slide ekstrem yang bisa dinikmati langsung oleh tiga orang seperti bermain arum jeram.(*/cr2)

Baca Juga  Jelang Libur Natal 322.000 Kendaraan Menuju Puncak Bogor

News Feed