oleh

Pengendara Mobil Mewah yang Lakukan Dokumentasi di Tol Langgar Kecepatan

Jakarta – Polisi memberikan teguran lisan kepada sekelompok pengendara mobil mewah yang sedang membuat dokumen di jalan tol Andara, tepatnya di km 02+400. Menurut polisi, kelompok ini tidak menghentikan mobil di jalan raya melainkan berlari. kecepatan lambat. Mereka melebihi kecepatan yang diizinkan.

“Jadi sebenarnya gini, dia jalan tetapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ,” kata Kasat PJR DitlantasĀ Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Senin (24/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Dikatakan Sutikno, secara aturan aksi rombongan tersebut yang mengendarai secara pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar peraturan batas kecepatan di jalan tol.

Baca Juga  Butuh Waktu Sosialisasi, Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Mundur

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.

“Yang jelas undang-undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sutikno menjelaskan pihaknya tidak memberikan sanksi tilang hanya teguran secara lisan.

Baca Juga  Launching Pelayanan Tilang 'GOES TO MALL' Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

“Dilakukan peneguran sama anggota karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi,” ungkapnya.

Selain itu, surat-surat kendaraan rombongan mobil mewah tersebut lengkap. Maka atas dasar itu sanksi tilang tidak diterapkan.

“Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap,” imbuhnya.

Diketahui, ada lebih dari 7 mobil mewah yang ditegur karena dianggap mengganggu pengguna jalan.

“Lebih dari 7 (mobil) sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, rombongan pengendara mobil mewah ditegur polisi, karena melakukan dokumentasi di Jalan Tol Andara tepatnya Km 02+400, Minggu (23/1/2022). Polisi yang sedang bertugas sempat berdebat dengan salah seorang pengendara mobil mewah tersebut.

Baca Juga  Dirut : Ancol Bisa Tutup Lebih Lama Tanpa Pinjam Uang ke Bank DKI

Perdebatan tersebut terjadi, karena pengendara mobil mewah tidak terima ditegur polisi. Namun, akhirnya pria yang disebut sebagai ketua komunitas mobil mewah tersebut bersedia membubarkan rombongan mobil mewah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut, situasi arus lalu lintas menjadi terhambat.(*/cr2)

News Feed