oleh

KAI: Izin Operasional Kereta Api Komersial di Garut Masih Diproses

Garut – Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartyanto menyatakan izin operasional kereta api komersial jalur Stasiun Garut-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam proses di Kementerian Perhubungan.

“Tunggu, ini kan masih proses di Kementerian Perhubungan, harapannya tidak terlalu lama,” katanya saat meninjau uji coba kereta api di Stasiun Garut, Jabar, Sabtu (19/2/2022) dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  PPKM Level 3, Walikota Tangeran: Pemerintah tidak mau merugikan rakyat

Didiek menuturkan secara keseluruhan jalur reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat.

Sesuai aturan, kata dia, sebelum kereta api dioperasikan harus dilakukan uji coba dan mengecek berbagai aspek keselamatannya hingga akhirnya bisa diresmikan.

Ia mengungkapkan kunjungannya ke Stasiun Garut merupakan tindak lanjut dari uji coba kereta yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.

Baca Juga  Soal Sandi Pamit dari Gerindra, Muzani: Saya Tidak Tahu Apa yang Menjadi Agenda Politiknya

“Beliau memesan untuk dikembangkan, diamati aspek keselamatan dari rencana pengoperasian kereta api Cibatu-Garut, ini kami mengamati sendiri dan menindaklanjuti itu,” katanya.

Ia berharap pemberian izin pengoperasian kereta api tidak berlangsung lama, sehingga kehadiran kereta api ke Stasiun Garut secepatnya terlaksana.

Didiek menambahkan kereta api komersial yang akan siap dioperasikan rencananya ada tujuh gerbong terdiri atas enam gerbong penumpang dan satu gerbong restoran dan ditambah genset.

Baca Juga  Peringatan Omicron, Masyarakat DKI Mengimbau untuk Tidak Keluar Negeri

“Harapannya, dengan uji coba-uji coba yang terus kita lakukan ini bisa memberikan kepastian bagi pemerintah,” katanya.(*/cr2)

News Feed