Jakarta – Penggiat media sosial Adam Deni dinyatakan terpapar Covid-19. Saat ini dia menjalani isolasi mandiri (isoman) pada Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
“Sekarang Adam Deni dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rutan Mabes Polri,” kata Susandi, kuasa hukum Adam Deni, melalui keterangannya, Jumat (18/2/2022), dilansir beritasatu.com.
Dikatakan Susandi, informasi tersebut didapatkan dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pascasembuh dari sakit perut dan maag,” ucapnya.
Diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dalam kasus mengunggah dokumen orang lain ke media sosial tanpa izin. Ia dilaporkan seseorang berinisial SYD.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.(*/cr2)