Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, tidak ada lagi rukun tetangga (RT) zona merah sejak Senin (6/9/2021).
Pada pekan sebelumnya, 30 Agustus-5 September, tersisa tiga RT zona merah di Jakarta. Menurut Riza, pencapaian tersebut merupakan kerja kolektif dan kolaboratif semua pihak di Jakarta.
“Data ini terbuka, semua warga bisa mengecek di lapangan atau di situs corona.jakarta.go.id. Dengan hormat, kami mengucapkan terima kasih sekali untuk seluruh warga yang disiplin dan seluruh petugas lintas dinas, dan banyak sekali peran berbagai organisasi maupun pribadi,” ujar Riza melalui akun instagramnya, Selasa (7/9/2021).
Namun, Riza mengingatkan, setiap pencapaian pengendalian Covid-19 adalah peringatan agar tetap taat protokol kesehatan dan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara bertanggung jawab.
Menurut Riza, terbuka kemungkinan DKI Jakarta kembali ke zona merah jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas.
“Kita pasti akan kembali ke zona merah, jika kita tidak disiplin. Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali,” tandas dia.
Riza berharap peran serta masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melaporkan berbagai pelanggaran protokol kesehatan atau PPKM level 3 melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
“Untuk itu, terima kasih kepada seluruh warga yang melaporkan berbagai pelanggaran lewat aplikasi Jaki, dan terima kasih kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran, ini demi keselamatan seluruh warga. Salam Jakarta Bangkit,” pungkas Riza.
Jika merujuk pada situs corona.jakarta.go.id, sudah tidak ada lagi RT zona merah di Jakarta sebagaimana tergambar Peta Pengendalian Wilayah Skala RT periode untuk 6-12 September 2021.
Meskipun demikian, masih terdapat 1.467 RT yang masuk dalam RT zona rawan dengan perincian 10 RT zona orange dan 1.457 RT zona kuning.
Wilayah Jakarta Timur merupakan RT paling banyak dengan RT zona rawan, yakni 392 RT dengan perincian 5 RT zona orange dan 387 RT zona kuning. Total jumlah RT di Jakarta sebanyak 30.482 RT. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co