Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, naiknya status pemberlakuan restriksi kegaitan rakyat (PPKM) pada Jabodetabek, termasuk Kota Tangerang sebagai level 3 bukanlah buat menyengsarakan rakyat. Sebaliknya, Arief menekankan penerapan PPKM level 3 ini adalah upaya pemerintah menyelamatkan rakyat supaya terhindar berdasarkan gelombang ketiga Covid-19.
“Apa yang diambil pemerintah ini harusnya dilihat masyarakat sebagai hal yang biasa, karena ini diambil bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk menyelamatkan masyarakat. Dan itu yang kita minta disikapi dengan bijak (PPKM level 3 di Kota Tangerang),” ungkap Arief dalam keterangannya pada media, Senin (7/2/2022) dilansir beritasatu.com.
Ditambahkannya, Pemkot Tangerang sudah siap menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19. Hal ini lantaran Pemkot Tangerang sudah punya pengalaman menangani kasus Covid-19 di dua gelombang sebelumnya.
“Kita selama ini punya pengalaman dalam melewati turbulens Covid-19, dan untuk gelombang ketiga kita siap apalagi kita pernah melewati gelombang kedua yang dampaknya lebih parah dari ini. Satu yang kita concern adalah bagaimana kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau dari anjuran Pak Presiden tadi, minimal kalau kita keluar harus pakai masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan,” paparnya.
Arief menjelaskan salah satu langkah yang ingin terus diupayakan Pemkot Tangerang dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19 ini adalah dengan terus berupaya mendorong vaksinasi Covid-19 khususnya bagi masyarakat rentan.
“Vaksinasi Covid-19 akan kita terus dorong. Di Kota Tangerang sampai saat ini untuk dosis 1 sudah mencapai 105 persen, sementara dosis 2 baru 74 persen. Itu yang kita dorong ditambah sosialisasi vaksinasi dosis 3 (booster) untuk kalangan masyarakat yang rentan, lansia dan pekerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota Tangerang memastikan akan kembali menjalankan aspek-aspek yang diatur dalam surat edaran pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM level 3 yang kembali diberlakukan di wilayah Kota Tangerang mulai hari ini.(*/cr2)