Batam – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan bangunan polsek Jekan Raya yang dibangun sejak Agustus 2020 lalu di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Peresmian yang dilakukan pada Jumat 22 Januari 2021 dan ditandai dengan pemotongan pita tersebut sebagai petanda bahwa Polsek Jekan Raya menjadi bagian dari jajaran Polresta Palangka Raya.s
Bangunan rumah susun tersebut berada di Lokasi belakang Mapolsek Jekanraya di Jalan Lingkar luar Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, telah meletakkan batu pertama pembangunan rumah susun (Rusun) Polda Kalteng yang nantinya untuk tempat anggota Polri Polda Kalteng tinggal selama bertugas di daerah tersebut.
Pembangunan rusun tersebut direncanakan akan berlangsung sampai dengan bulan Agustus tahun 2021 ini sudah selesai dibangun.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, mewakili Kapolda Kalteng mengatakan, rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36 dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter dengan jumlah hunian 44 unit.
“Dana pembangunan bersumber dari APBN sebesar Rp 17.112.880.400,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro berharap agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota. (*/cr7)
Sumber: kapolri.go.id