oleh

MUI Kab Tangerang Berharap Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tangerang – Pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang berharap umat Islam di wilayahnya bisa merayakan Ramadhan 2022 dengan damai. Pihaknya telah memerintahkan agar tempat hiburan malam (THM) tutup selama bulan puasa. Demikian disampaikan Presiden MUI Kabupaten Tangerang KH M Ues Nawawi Gofar dalam keterangan persnya, Minggu (27 Maret 2022).

“Kami berharap tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tangerang tutup maksimal 3-4 hari sebelum bulan puasa, dan buka kembali sepekan setelah Lebaran. Semua demi menghormati umat muslim yang tengah menjalani puasa ramadan,” ungkap Ues, dilansir beritastu.com.

Baca Juga  Di Hadapan Sekjen Gerindra, UMKM Cibaduyut Bandung Siap Dukung Prabowo

Dia mengatakan MUI juga mengimbau rumah makan, restoran, dan kafe di Kabupaten Tangerang menyesuaikan jam operasionalnya. “Pengusaha dan pemilik warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur, dan itu juga akan tergantung dengan situasi pandemi Covi-19 saat ini,” kata dia.

“Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan ini karena tidak punya kewenangan untuk melarang buka dan itu bukan kapasitas MUI. Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan memberikan surat edaran atau imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang,” lanjutnya.

Baca Juga  Belum ikuti tes, Mahasiswa UI positif Covid19

Pihak MUI juga mengharap agar masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah Tamadan. Dia juga meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan dan ukhuwah Islamiyah.(*/cr2)

News Feed