Menko Polhukam Mahfud MD meminta kapolda dan gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di wilayah tersebut. Mahfud telah menghubungi kapolda dan gubernur Kalbar untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalbar, Jumat (3/9/2021).
“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” tegas Mahfud, Jumat (3/9/2021).
Mahfud mengatakan kapolda dan gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum, sehingga semua pihak diharapkan dapat menahan diri. “Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di NKRI di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.
Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Menurut Mahfud, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki.
“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalbar, berlangsung pada Jumat siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co