oleh

Korban Guru Perkosa Santriwati Bertambah Menjadi 21 Orang

-News, Ragam-17 views

Garut – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut (P2TP2A) adalah warga Garut yang menjadi korban aksi asusila Herry Wirawan, 36, seorang guru pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari menuturkan, korban tindak asusila oleh guru tersebut di Bandung bukan hanya warga Garut saja, melainkan ada dari daerah lain, dilaporkan ada 21 orang, dengan kondisi ada yang hamil maupun sudah melahirkan, dilansir beritasatu.com.

Khusus korban asal Garut, kata dia, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang, semuanya tinggal dengan orang tuanya berikut mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Baca Juga  Gerindra Siap Sokongan untuk Ringankan Beban Utang Garuda

“Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya. Pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup,” kata Diah Kurniasari, saat jumpa pers Kamis (9/12/2021) malam.

Ditambahkan pihak P2TP2A sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan. “Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya (anak yang dilahirkan) kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Perjuangkan Vaksinasi 3 Juta Penduduk

Ia mengungkapkan kasus tersebut berhasil terungkap setelah adanya orang tua korban melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.

“Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan,” katanya.

Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.

Baca Juga  Progres PLTA Kayan Signifikan

Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.

“Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban,” kata Diah.(*/cr2)

News Feed