BALI.SIN.CO.ID – Kemenhaj Bali : Langkah Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN / Asset Negara) terus dilakukan. Setelah menandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha melalui Pengamanan Asset Negara beberapa waktu lalu, Kemenhaj Bali memaparkan data dan rencana tindak lanjut terkait pengelolaan dan pengamanan asset negara.
Pemaparan disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, didampingi Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan, Herdi Sahabidin dan pelaksana di Ruang Pimpinan. Hadir pada kegiatan pemaparan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, didampingi para Jaksa Pengacara Negara.
Dalam pemaparannya, Nasihuddin mendeskripsikan data BMN di lingkungan Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, sumber perolehan asset, kondisi asset serta potensi permasalahan yang mungkin muncul selama pengelolaan, lebih-lebih setelah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali menjadi instansi baru yang berdiri sendiri.
“Peroleh asset kami berasal dari pengalihan asset dari Kementerian Agama dan pemberian dari Kementerian Keuangan yang merupakan asset eks-Bank Dalam Likuidasi. Untuk pengelolaannya, terdapat dinamika di lapangan yang perlu pendampingan hukum. Semoga dengan pemantapan kerjasama dengan Kejari Denpasar ini semakin memantapkan kami dalam pengelolaan asset negara,” jelas Nasihuddin.
Kanwil Kemenhaj Bali juga berharap pendampingan hukum dapat direalisasikan salah satunya dalam proses administrasi Penetapan Status Penggunaan dan pensertifikatan lahan dari Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan WR Supratman dan Jalan Dewi Madri. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan pemanfaatan lahan tersebut guna peningkatan pelayanan kepada jemaah haji Provinsi Bali.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pendampingan hukum Kanwil Kemenhaj Bali dalam upaya pengamanan asset pemerintah. Bersama para Jaksa Pengacara Negara, Kejari siap mendampingi di DJKN dalam proses PSP, BPN dalam proses pensertifikatannya, DLH dalam proses Amdal dan pengelolaan asset di lapangan.
“Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pendampingan hukum, pengamanan asset negara di wilayah hukum Kota Denpasar. Apalagi Kementerian Haji dan Umrah adalah instansi baru sehingga dapat menjalankan tusi yang diamanahi Presiden dengan baik dan optimal,” tegas Trimo.











