“Selama PPKM Darurat kita tidak bisa menghalangi orang untuk keluar rumah kalau memang ada keperluan-keperluan mendesak. Tapi kita ingin memberikan edukasi agar mereka tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk menjaga imunitas tubuh. Karena ini juga harus kita jaga betul,” katanya.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, secara substansial PPKM Darurat bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminimalkan kontak fisik mobilitas masyarakat.
Namun, jika dilihat dari sisi psikis, tentu masyarakat ada batasnya. Karena tidak mungkin mereka terus berada di dalam rumah sementara keluarganya juga butuh makan dan minum.
“Pasti kan secara psikis orang ada batasnya. Orang di rumah terus pasti ada batasnya, ada kebutuhan berbelanja atau bertemu koleganya. Tapi aktivitas itu sebisa mungkin jangan sampai menyebabkan terjadinya kontak fisik dengan orang lain,” jelas dia.
Sehingga, tujuan dari pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini bisa tercapai.
“Ini sebenarnya PPKM Darurat, PPKM Mikro, adalah teknik atau cara. Namun secara substansinya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Maka dari itu, Sadad berpendapat, dibutuhkan pola pendekatan yang bijak sehingga penegakan aturan ini tidak sampai menyinggung perasaan masyarakat.
“Harus ada permaklumannya. Menegur atau mengingatkannya pun harus dengan cara-cara persuasif,” tegasnya.
Di sisi lain, percepatan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak PPKM Darurat ini juga dinilai sangat penting.
Menurut Anwar, apabila percepatan pemberian bansos ini diseriusi oleh pemerintah tentu dampak psikis masyarakat akan lebih rendah. Sehingga tidak ada lagi masalah-masalah yang muncul di publik sebagai dampak dari pembatasan ini.
“Inilah yang menurut saya pendekatannya harus wise, bijaksana, persuasif jangan sampai terjadi konflik. Saya kira masyarakat kita itu masyarakat yang kalau diajak ngomong (bicara, red) baik-baik pasti saling menyadari,” tutup Anwar Sadad. (*/cr2)