oleh

Larangan Mudik Untuk Cegah Kasus Covid-19 Melonjak

Purwokerto- Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengatakan larangan mudik Idul Fitri 2021 merupakan kebijakan strategis untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

“Kebijakan larangan mudik sangat strategis untuk mengurangi mobilitas penduduk. Tujuannya sangat baik, semata-mata untuk mencegah lonjakan kasus dan kematian karena COVID-19,” katanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga  42 Kasus Baru Covid-19 di Brunei

Dia mengingatkan bahwa kendati ada larangan mudik, namun ibadah Ramadhan tetap dapat dilaksanakan dengan khusyuk. “Hari Raya Idul Fitri juga masih bisa diisi dengan silaturahmi secara virtual, apalagi saat ini sudah banyak teknologi yang mempermudah masyarakat untuk saling bersilaturahmi melalui virtual,” katanya.

Dengan demikian, tambah dia, momentum Lebaran dapat tetap dimanfaatkan untuk saling bersilaturahim, meskipun secara virtual.

Baca Juga  Lebih Dari 24 jam di Puncak Bogor - Ini Adalah Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Pengendara

“Inilah salah satu cara kita semua beradaptasi dengan kondisi pandemi, silaturahim secara virtual saya rasa tidak akan mengurangi kekhidmatan Ramadhan dan merayakan Idul Fitri,” katanya.

Untuk itu dia meminta masyarakat, khususnya yang berada di perantauan, untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Masyarakat yang berada di perantauan sebaiknya tidak mudik dulu, taati peraturan pemerintah terkait larangan mudik,” katanya.

Baca Juga  Pelarian Tersangka Bupati RPH, Danrem 172/PWY, Brigjen J.O. Sembiring: Jika Ada Prajurit Saya Yang Terlibat, Saya Tanggungjawab

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani berbagai aktivitas sehari-hari. (*/cr8)

sumber : bali.antaranews.com

News Feed