BALI.SIN.CO.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menghadirkan program Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum Episode 8 sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta pengaduan terkait layanan hukum. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (24/7) tersebut turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan masyarakat dibahas secara langsung, mulai dari status kewarganegaraan, kekayaan intelektual, akses rehabilitasi narkotika, hingga layanan administrasi hukum umum.
Pada sesi terkait kewarganegaraan, dibahas persoalan masyarakat di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, termasuk penyerahan tujuh Surat Keputusan Penetapan Status Kewarganegaraan serta verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang membutuhkan kepastian status hukum. Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelayanan jemput bola, pendataan, dan verifikasi faktual untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam bidang kekayaan intelektual, dialog membahas perlindungan hak cipta dan hak terkait, termasuk aspek hak mekanikal dalam ekosistem musik serta kebijakan pembebasan tarif PNBP pencatatan hak cipta musik. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan penerapan kebijakan serupa bagi sektor seni rupa dan sektor kreatif lainnya dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem serta kemampuan sistem pelayanan.
Sementara itu, aspirasi masyarakat mengenai akses rehabilitasi narkotika secara gratis bagi anak-anak kurang mampu di Jakarta Timur ditindaklanjuti dengan arahan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional. Selain itu, persoalan kewarganegaraan dari Jambi yang berkaitan dengan perbedaan dokumen dan nama serta aspirasi notaris terkait perpindahan wilayah kerja, formasi, PNBP, dan digitalisasi layanan turut dibahas untuk memperoleh solusi dan kepastian hukum.
Menutup kegiatan, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh jajaran Kementerian Hukum yang telah berpartisipasi dalam program Pasti Ada Solusi serta menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog yang responsif dan solutif. Melalui partisipasi aktif jajaran Kantor Wilayah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.











