oleh

Kemenkum Hadirkan Solusi Konkret melalui Forum “PASTI Ada Solusi” Episode 14

BALI.SIN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah beserta jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi Bandung” Episode 14 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (31/8/2026). Forum tersebut menjadi sarana penyampaian pengaduan, pertanyaan, dan aspirasi masyarakat sekaligus memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan di bidang hukum dan pelayanan publik.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Makan Siang Bergizi Gratis Akan Jadi Prioritas Prabowo Usai Dilantik

Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari kewarganegaraan, Kekayaan Intelektual (KI), sengketa lahan dan perumahan, hingga layanan administrasi badan usaha. Dalam bidang kewarganegaraan, Kementerian Hukum menyerahkan surat penegasan kewarganegaraan kepada tiga warga yang terdampak persoalan adopsi ilegal serta menindaklanjuti permohonan Zaylana Sukarya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia.

Pada bidang KI, Menteri Hukum mengarahkan percepatan lima permohonan paten ITB yang masih tertunda serta penyelesaian backlog permohonan paten paling lambat akhir 2026. Pengaduan terkait pemeriksaan substantif merek juga ditindaklanjuti, termasuk dengan mendorong layanan elektronik tanpa kertas.

Baca Juga  RS St. Carolus Jakarta Menerima Donasi 5000 APD dari Yayasan UID

Persoalan lahan, perumahan, dan dokumen notaris akan dikoordinasikan dengan BPN, Kantor Wilayah, dan pihak terkait. Sementara itu, masukan dunia usaha terkait pelaporan tahunan Perseroan Terbatas menjadi perhatian untuk terus disederhanakan, khususnya bagi UMKM.

Menteri Hukum juga memperkenalkan aplikasi Pasti sebagai platform layanan dan pengaduan masyarakat. Transformasi menuju layanan elektronik tanpa kertas dengan pelacakan secara real-time diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan transparansi pelayanan.

Baca Juga  WADUK CIBALIUNG YANG TERLANTAR

Melalui Forum “PASTI Ada Solusi”, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, sederhana, transparan, dan solutif, sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang konkret.

News Feed