DENPASAR- Gubernur Wayan Koster melobi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Presiden Jokowi, untuk memperjuangkan 3 juta atau 70 persen dari total 4,5 juta penduduk Bali dapat vaksin Covid-19. Sementara, seluruh penduduk dan pekerja dalam kawasan 3 zona hijau pariwisata di Bali segera akan divaksinasi massal.
Vaksinasi 3 juta dari 4,5 juta penduduk ini ditargetkan selesai tahun 2021, untuk mempercepat mewujudkan Bali bebas dari Covid-19. Hal ini diungkapkan Gubernur Koster di Rumah Jabatan Kompleks Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (17/3) siang. Menurut Gubernur Koster, vaksinasi untuk 3 juta penduduk Bali tersebut merupakan komitmen Pemprov Bali untuk menjadikan Pulau Dewata aman dan nyaman dari penularan Covid-19. “Paling tidak, vaksinasi untuk 3 juta penduduk di Bali ini bisa tuntas Juli 2021 mendatang,” tandas Gubernur Koster.
Gubernur Koster pun sudah langsung menyampaikan keinginannya mempercepat tuntaskan vaksinasi untuk 3 juta penduduk Bali saat kunjungan Presiden Jokowi ke Bali, Selasa (16/3) lalu. “Keinginan ini sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi saat vaksinasi massal pekerja pariwisata di Hotel Harris, Kuta, Selasa kemarin,” papar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Gubernur Koster mendapatkan restu dari Presiden Jokowi untuk vaksinasi bagi 3 juta penduduk tersebut. Nantinya, penanganan akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan para Bupati/Walikota se-Bali, TNI/Polri, perguruan tinggi kesehatan, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan.
“Kesiapan ini juga sudah kita laporkan kepada Bapak Presiden,” terang politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI (membidangi pariwisata, ekonomi kreatif, adat dan budaya, pendidikan) ini.
Menurut Koster, saat ini vaksinasi merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi Bali. Sebab, vaksinasi akan menciptakan kekebalan komunal (herd immunity). Terlebih, mengingat Bali sebagai sebagai daerah pariwisata yang kini terkena dampak dan terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Yang paling penting, kata Koster, dalam vaksinasi ini dipastikan akan melibatkan kepala desa dan bendesa adat. “Ya, supaya desa adat mendorong warga untuk mengikuti vaksinasi. Kita sudah siapkan manajemen operasional agar vaksinasi massal ini dapat dikelola dengan baik dan terukur,” katanya.
Selain perjuangkan vaksinasi 3 juta penduduk Bali, Gubernur Koster bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah memutuskan 3 kawasan di Bali menjadi zona hijau atau zona nyaman dan aman dari Covid-19. Ketiga kawasan ini dijadikan sebagai kawasan yang boleh dikunjungi para wisatawan mancanegara, yakni Nusa Dua (di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung), Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan), dan Ubud (Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar).
Keputusan 3 zona hijau ini juga telah disetujui Presiden Jokowi yang disampaikan saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di Puri Agung Ubud pada Anggara Umanis Wariga, Selasa siang.
Untuk mencapai target tersebut, Koster menegaskan semua penduduk dan para pekerja sektor usaha yang ada di tiga kawasan zona hijau ini akan segera divaksinasi Covid-19 masing-masing 2 kali. Vaksinasi di kawasan Nusa Dua, Sanur, dan Ubud rencananya akan mulai dilaksana-kan akhir Maret 2021 depan.
Jumlah penduduk dan pekerja sektor usaha yang akan divaksin di Kawasan Ubud meliputi Desa/Kelurahan Ubud, Desa Sayan, Desa Kedewatan, dan Desa Petulu mencapai 47.045 orang. Pekerja di kawasan ini sebagian besar bekerja di sektor usaha dan jasa.
Sementara jumlah penduduk dan pekerja di Kawasan Nusa Dua dan sekitarnya yang meliputi Kelurahan Jimbaran, Kelurahan Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, dan ITDC Nusa Dua mencapai 86.631 orang. Pekerja di kawasan ini sebagian besar bekerja di sektor usaha dan jasa pariwisata.
Sedangkan jumlah penduduk dan pekerja di Kawasan Sanur yang meliputi Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kaja, dan Desa Sanur Kauh mencapai 35.727 orang. Walhasil, total jumlah penduduk dan pekerja di 3 kawasan zona hijau yang harus divaksinasi mencapai 169.403 orang. Mereka akan divaksin masing-masing 2 kali, sehingga dotal dibutuhkan 338.806 dosis vaksin Covid-19.
Tiga kawasan zona hijau ini nantinya akan dikelola dengan perlakuan khusus, baik bagi penduduk, para pekerja, maupun mobilitas masyarakat yang keluar masuk di sana, sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Menurut Koster, penentuan zona hijau untuk destinasi wisata di Bali harus dilaksanakan secara bertahap, karena keterbatasan vaksin. Pada tahap berikutnya akan ditentukan zona hijau untuk kawasan lain di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, Bangli, dan Gianyar. (*/cr8)
sumber : nusabali.com