Bogor – Arus lalu lintas di jalur Punchak Bogor terpantau padat pada Minggu (20 Maret 2022) atau dua pekan jelang puasa Ramadhan. Setelah menghabiskan akhir pekan di kawasan Puncak, masyarakat akan menjalani bulan puasa yang disebut Ramadhan pada awal April.
Meski demikian, berdasar pantauan Beritasatu.com, arus kendaraan masih terpantau ramai lancar kedua jalur. Kendaraan dari ruas Bogor atau Jakarta mengarah ke Puncak dan arah sebaliknya cukup lancar. Pengemudi roda empat dapat mengendarai dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam dan pengendara motor bisa melaju 60 kilometer per jam, dilansir beritasatu.com.
Beberapa wisatawan mengaku menghabiskan akhir pekan ini lantaran dua minggu ke depan sudah memasuki puasa Ramadan dan akhir pekan ini menghabiskan liburan bersama keluarga.
“Iya sengaja bawa keluarga, nenek, keponakan acara kumpul-kumpul sebelum Bulan Puasa nanti,” kata Irma (33) warga Cilendek, Bogor.
Irma mengaku sudah memesan salah satu restoran di kawasan Puncak untuk delapan orang dan setelahnya berencana main di kebun teh.
Hal senada dikatakan, Regi Setiawan (40) warga Depok yang membawa keluarga besar untuk menghabiskan akhir pekan ini di Puncak sebelum Ramadan.
“Ya kebiasaan kami, sebelum masuk Ramadan kumpul sama keluarga besar dan berencana makan-makan aja di atas (Puncak),” tambahnya.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengakui sebagian besar pengendara memanfaatkan momen sebelum Ramadan untuk berkumpul bersama keluarga dan berwisata di Puncak.
“Iya tujuan sebagian besar sasaran para pengendara restoran atau tempat wisata. Mereka memanfaatkan momen kumpul berwisata bersama menjelang Bulan Puasa,” kata Ketut.
Untuk itu, katanya, anggota personil difokuskan melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi tempat wisata atau restoran seperti Resto Cimory, Raffles, dan beberapa tempat makan di kawasan Gunung Mas juga Masjid Atta’awun.
“Tempat wisata seperti Taman Safari, Taman Matahari, juga disiagakan petugas. Mereka mengatur keluar masuk kendaraan agar tidak menimbulkan antrean,” Ketut menjelaskan.
Ipda Ketut juga menambahkan, bahwasannya Jalur Puncak masih memberlakukan sistem ganjil genap dan melakukan penyekatan kendaraan di delapan titik.
“Masih berlaku ganjil genap dan di tempat tujuan wisata masih diwajibkan PeduliLindungi,” kata Ketut.(*/cr2)