oleh

Razia Masker 7 Warga Asing Terjaring Di Ubud

GIANYAR- Polsek Ubud Polres Gianyar bersama TNI, Satpol PP Kabupaten Gianyar dan Dishub Kabupaten Gianyar gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Simpang Catus Pata Ubud, Jumat (5/2).

Kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ubud AKP Made Agus Tantrawan selaku pawas dan  PJS Plt Kabid Trantib  Pol PP Wayan Narka bersama Anggota Polsek Ubud, Anggota Koramil 02 Ubud, Pol PP Kabupatrn Gianyar, Dishub Kabupaten Gianyar dan Pecalang kelurahan Ubud.
AKP Made Agus Tantrawan menjelaskan, para pelanggar hanya dicatat dan diberi teguran berupa imbauan agar tidak mengulangi kembali. Dan jika dikemudian hari kembali ditemukan akan langsung diberi tindakan berupa dikenakan denda sebesar Rp 100.000 sesuai Pergub No 46 tahun 2020.
Pelanggar juga dihukum tindakan disiplin berupa push up. Para pelanggar lalu dibagikan masker oleh petugas. “Hal ini dalam rangka meningkatkan kedisiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas AKP Agus Tantrawan.
Pihaknya berharap, pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih tinggi.
“Kami juga memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum sepenuhnya sadar tentang penggunaan masker yang saat ini arus dipatuhi,” jelasnya.
Selain itu, bertujuan agar masyarakat tertib terhadap Protokol Kesehatan dan agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap Protokol Kesehatan sehingga bersama-bersama dapat mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19. (*/cr8)
sumber : news.beritabali.com
Baca Juga  Tokoh inspiratif SMSI: Adam Malik, PK Ojong-Jakob Oetama, Hamka, Fachrodin

News Feed