Site icon SIN Bali

P2G Minta Pemerintah Beri Afirmasi ke 1,6 Juta Guru

Guru SD Kanisius Kenalan Henricus Suroto (kiri) mengajar muridnya di salah satu rumah warga di kawasan pegunungan Menoreh, Dusun Plengan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (20/7/2020). Sejak pandemi COVID-19 empat bulan lalu Henricus mengajar murid-muridnya dengan mendatangi dari rumah ke rumah karena terkendala sinyal internet di wilayah tersebut dan sebagian warganya tidak mempunyai gawai untuk pembelajaran secara daring. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.

Jakarta – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk memberikan afirmasi kepada 1,6 juta guru yang hingga saat ini belum mendapat sertifikasi dan masih mengantre untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), demi mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)

“Kalau Mas Nadiem memang betul-betul berpihak pada guru, maka 1,6 juta guru itu langsung saja diberikan afirmasi. PPG diputihkan saja bagi 1,6 juta guru itu,” ucap Satriwan saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (27/9/2022).

Hal ini merespons keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022.

Satriwan menuturkan, afirmasi ini diberikan kepada 1,6 juta yang belum mendapat TPG dengan mempertimbangkan lama mengajar. Dalam hal ini, minimal 5 tahun, maka guru mendapat afirmasi untuk terima PPG.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim bahwa RUU Sisdiknas yang menghilangkan frasa TPG sebagai keberpihakan pemerintah terhadap guru.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada acara dialog interaktif FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan oleh MICMI secara daring, Rabu (14/9/2022) lalu.

Nadiem mengatakan, RUU Sisdiknas seharusnya mendapat dukungan dari para guru. Sebab, RUU Sisdiknas memberi kesempatan kepada para guru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini terbelenggu dengan adanya aturan tunjangan profesi guru.

Dalam hal ini, melalui RUU Sisdiknas, maka 1,6 juta guru yang sedang menunggu sertifikasi guru langsung mendapatkan tunjangan profesi tanpa harus mengikuti PPG. Apalagi mayoritas guru yang mengantre adalah guru honorer.

Exit mobile version