Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang melaksanakan pemetaan strategis dalam kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ. Hal ini bertujuan untuk menunjang nilai Reformasi Birokrasi atau RB. Berdasarkan rilis terakhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), nilai RB Kementerian ATR/BPN berada diatas 75 persen untuk tahun 2020.
Dalam kegiatan pemetaan strategis itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan (BULP), Agustin Samosir mengatakan ada empat hal yang perlu dipersiapkan, antara lain maturitas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Maturitas UKPBJ merupakan salah satu komponen yang dinilai dalam melakukan pemetaan strategis. Ada level-levelnya, dari mulai inisiatif sampai proaktif. Ini dituntut oleh pemerintah,” kata Kepala BULP, saat memberikan Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) kepada Peserta Diklat PBJ, secara daring, Rabu (02/06/2021).
Selain mendorong maturitas UKPBJ, Kementerian ATR/BPN perlu memenuhi kuota Jabatan Fungsional (JF) Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ). Kuota yang dibutuhkan untuk satuan kerja di Kementerian ATR/BPN adalah 26 orang dan untuk tingkat daerah 550 orang. Kepala BULP mengungkapkan baru ada 12 orang JF PPBJ di tingkat Kementerian ATR/BPN. Bagi Kepala BULP, ini merupakan progres yang cepat karena sebelumnya baru ada 5 orang saja.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). SiRUP ini merupakan sistem yang dapat digunakan tidak hanya jika ada kegiatan PBJ saja, melainkan segala kegiatan PBJ, baik lelang maupun non lelang, itu harus diinput ke dalam sistem tersebut.
“SiRUP ini menjadi komponen penilaian untuk RB guna memantau transparansi,” kata Agustin Samosir.
Memasuki tahun 2021 hingga 2022 nanti, Kementerian ATR/BPN telah mencanangkan tahun digitalisasi. Dari sisi PBJ, Kementerian ATR/BPN telah menggunakan e-puchasing dalam kegiatan tersebut. Agustin Samosir mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menggunakan aplikasi Bela Pengadaan. Aplikasi Bela Pengadaan ini digunakan untuk kegiatan PBJ di bawah Rp 50 juta. Dengan menggunakan Bela Pengadaan ini, Kementerian ATR/BPN dapat mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, Kepala BULP menyatakan bahwa sebanyak 60 persen anggaran di Kementerian ATR/BPN berbasis PBJ.
Oleh karena itu, ia mendorong tiap-tiap satuan kerja, baik di Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota agar dapat memaksimalkan kegiatan PBJ.
“Pengaplikasian pemetaan strategis dalam PBJ akan membuat terjadinya percepatan PBJ, yang muaranya pada kinerja Kementerian ATR/BPN,” kata Agustin Samosir.
Kepada 40 orang peserta Diklat PBJ kali ini, Kepala BULP mengatakan bahwa para peserta tidak perlu khawatir terhadap karir.
“Selain ditunjang oleh penggunaan sistem berbasis elektronik, apabila Bapak/Ibu berkarir menjadi JF PPBJ, dapat mendukung percepatan karir maupun kepangkatan dalam kegiatan di Kementerian ATR/BPN,” kata Kepala BULP. (*/cr2)